"Empat Pemuda Dibekuk Usai Gasak 16 Unit Outdoor AC di Kenpark, Kerugian Capai Rp56 Juta".

Para pelaku berikut barang bukti motor dan gerobak diamankan di Mapolsek Kenjeran.--photo by memorandum co.id





SURABAYA- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian belasan unit outdoor AC di area Tribun Sport Kuda Kenpark, Jalan Sukolilo.

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga berperan sebagai otak pelaku; AJ (21), asal Bandung yang bertugas menjual barang hasil curian; MBZ (26), warga Pasuruan; serta IS (23), asal Bandung yang berperan mengawasi situasi selama aksi berlangsung dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sejumlah unit outdoor AC yang berada di Tribun Sport Kuda Kenpark.

“Tiga pelaku lebih dulu berhasil diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, satu pelaku lainnya kemudian berhasil ditangkap di wilayah Malang,” ujar Suroto, Selasa (23/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah seorang saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi PT Granting Jaya Kenpark terkait hilangnya 16 unit outdoor AC merek Gree yang terpasang di area tribun. Menindaklanjuti laporan tersebut, MS bersama rekannya, MA, melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati seluruh unit yang dilaporkan telah raib.

Menyadari adanya tindak pencurian, pihak pengelola kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menjalankan aksinya secara terencana dan dilakukan lebih dari satu kali. Aksi pertama berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, EOBS, AJ, dan MBZ berangkat dari kandang kuda tempat mereka bekerja dengan membawa sejumlah peralatan, seperti tang potong, kunci pas, kunci inggris, serta sebuah gerobak besi. Sementara itu, IS bertugas berjaga di sekitar lokasi untuk mengawasi keadaan dan memastikan situasi aman dari pantauan petugas maupun warga.

Setibanya di lokasi sasaran, ketiga pelaku mulai membongkar besi pelindung outdoor AC. Besi tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai pijakan untuk memudahkan mereka memotong kabel serta selang pendingin. Setelah berhasil dilepas, unit AC diangkut menggunakan gerobak besi dan disembunyikan di area tempat mereka bekerja.

Dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, 9 April 2026, para pelaku kembali melancarkan aksi serupa di lokasi yang sama. Aksi berulang tersebut dilakukan dengan modus dan pembagian tugas yang tidak jauh berbeda.

Dari hasil penyidikan sementara, para tersangka mengaku baru berhasil menjual tiga unit outdoor AC melalui transaksi cash on delivery (COD) yang dilakukan setelah menawarkan barang curian melalui media sosial Facebook. Transaksi berlangsung di sekitar kawasan Jembatan Suroboyo dengan nilai penjualan mencapai Rp1,4 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku. AJ, IS, dan MBZ masing-masing menerima bagian sebesar Rp400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp200 ribu. Kepada penyidik, mereka mengaku seluruh uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan secara berulang tersebut, pihak pengelola Kenjeran Park diperkirakan mengalami kerugian material hingga Rp56 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna biru-putih yang dipakai sebagai sarana menjual barang, serta dokumen berupa kwitansi pembelian.

Meski empat pelaku telah diamankan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait keberadaan 12 unit outdoor AC lainnya yang belum ditemukan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.

“Untuk 12 unit outdoor AC yang masih hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tutup Iptu Suroto.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar