Dapur MBG Libur, Pengelola SPPG Jatim Khawatir Tanggung Biaya Tetap Tanpa Pemasukan

lustrasi MBG. Kebijakan penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah memicu kekhawatiran besar bagi para pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur.((Dok Istimewa)) Foto by kompas.com


SURABAYA- Kebijakan penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur. Para pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi mitra pelaksana program.

Ketua DPW GAPEMBI Jawa Timur, Makhrus Sholeh, menjelaskan bahwa banyak mitra SPPG telah menginvestasikan dana dalam jumlah besar, bahkan sebagian menggunakan pembiayaan dari pihak ketiga seperti pinjaman perbankan. Menurutnya, kewajiban pembayaran cicilan tetap berjalan meskipun kegiatan operasional dihentikan sementara.

Makhrus menyampaikan bahwa para mitra telah mengeluarkan biaya signifikan untuk membangun dapur, membeli perlengkapan memasak, menyediakan armada distribusi, serta memenuhi berbagai standar operasional yang ditetapkan pemerintah. Ketika program dihentikan selama masa libur, fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha lain, sementara biaya pemeliharaan dan pengamanan aset tetap harus ditanggung.

Karena itu, GAPEMBI Jawa Timur mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif operasional kepada SPPG selama masa penghentian program. Menurut mereka, meskipun dapur tidak beroperasi, berbagai biaya tetap seperti perawatan fasilitas dan kewajiban finansial lainnya masih harus dipenuhi.

Selain itu, Makhrus menilai keberlanjutan investasi sektor swasta dalam program MBG dapat terhambat apabila pola kerja sama yang diterapkan tidak memberikan kepastian usaha. Ia menegaskan bahwa meskipun program ini memiliki tujuan sosial yang sangat penting, para mitra juga memerlukan jaminan keberlangsungan bisnis agar dapat memenuhi tanggung jawab finansial mereka.

Meski menyampaikan keberatan, GAPEMBI tetap menyatakan dukungannya terhadap Program MBG. Organisasi tersebut menilai program ini memberikan dampak ekonomi yang luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan aktivitas UMKM, pemasok bahan pangan, dan sektor pertanian.

Sebagai langkah lanjutan, GAPEMBI berharap Badan Gizi Nasional (BGN) bersedia membuka ruang diskusi guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan pemerintah dan mitra pelaksana. Dengan demikian, efisiensi anggaran tetap dapat dicapai tanpa mengganggu keberlangsungan usaha para pengelola SPPG.

Jawa Timur sendiri menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG terbesar di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat sekitar 3.838 SPPG atau 14,7 persen dari total 26.111 SPPG nasional berada di provinsi tersebut.

Sebelumnya, BGN menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian operasional SPPG pada masa hari libur dalam pelaksanaan Program MBG. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan program, efisiensi penggunaan sumber daya, serta menyamakan standar pelaksanaan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa layanan MBG dihentikan sementara selama masa libur sekolah, hari libur nasional dan keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap akhir pekan. Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi siswa sekolah, tetapi juga untuk kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Meskipun kegiatan operasional dihentikan sementara, BGN memastikan pengamanan aset tetap dilakukan. Petugas keamanan akan tetap bertugas secara bergantian untuk menjaga fasilitas dan perlengkapan yang berada di setiap dapur SPPG selama masa penjedaan program. (red/lisa)


Posting Komentar

0 Komentar