Harga Minyak Naik dan Ketegangan Geopolitik Memanas, Rupiah Kembali Masuk Zona Merah

  

Teller menghitung mata uang Rupiah di Jakarta. Rupiah pagi ini melemah 9 poin atau 0,05 persen menjadi 17.813 per dolar AS dibandingkan posisi penutupan sebelumnya di 17.804 per dolar AS.photo by Liputan6.com


JAKARTA- Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Senin (22/6/2026). Mata uang Indonesia ditutup melemah 9 poin atau sekitar 0,05 persen ke level Rp17.813 per dolar Amerika Serikat (AS), dibandingkan posisi penutupan sebelumnya yang berada di Rp17.804 per dolar AS.

Pelemahan rupiah terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Situasi tersebut mendorong kenaikan harga minyak dunia dan meningkatkan kekhawatiran investor terhadap prospek ekonomi global.

Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, mengatakan bahwa faktor eksternal masih menjadi penggerak utama pelemahan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Menurutnya, pasar saat ini merespons perkembangan terbaru terkait hubungan Amerika Serikat dan Iran yang kembali memanas.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan mengambil tindakan militer terhadap Lebanon apabila kelompok Hizbullah terus melancarkan serangan ke Israel telah memicu sentimen negatif di pasar keuangan. Ancaman tersebut juga menimbulkan keraguan terhadap kelanjutan proses diplomatik antara Washington dan Teheran.

“Rupiah berpotensi bergerak dalam kisaran Rp17.780 hingga Rp17.830 per dolar AS seiring meningkatnya tekanan eksternal dan naiknya harga minyak dunia,” ujar Rully.

Ketegangan semakin meningkat setelah delegasi Iran dilaporkan meninggalkan forum perundingan dengan Amerika Serikat di Swiss pada Minggu (21/6/2026). Langkah tersebut disebut sebagai bentuk protes atas pernyataan keras yang disampaikan pemerintah AS terkait aktivitas kelompok-kelompok yang didukung Iran di kawasan Timur Tengah.

Sumber yang dekat dengan proses negosiasi menyebutkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah muncul ancaman baru dari Washington yang dinilai dapat memperburuk situasi dan menghambat upaya diplomasi yang sedang berlangsung.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Tim Negosiasi Iran Mohammad Bagher Ghalibaf meminta Amerika Serikat untuk menahan diri dari retorika yang berpotensi memicu eskalasi konflik. Ia menegaskan bahwa Iran siap merespons segala bentuk ancaman yang dianggap mengganggu kedaulatan dan kepentingan nasional negaranya.

Sebelumnya, pembicaraan tingkat teknis antara Iran dan Amerika Serikat yang dimediasi oleh Pakistan dan Qatar berlangsung secara tertutup di kawasan Burgenstock, Swiss. Namun ketidakpastian mengenai hasil perundingan tersebut membuat investor global cenderung mengurangi eksposur terhadap aset berisiko dan beralih ke instrumen yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS dan obligasi pemerintah negara maju.

Selain faktor global, pelaku pasar juga mencermati sejumlah perkembangan dari dalam negeri yang berpotensi memengaruhi arah pergerakan aset keuangan Indonesia. Pemerintah diketahui tengah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi guna menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tantangan eksternal yang meningkat.

Namun perhatian investor saat ini juga tertuju pada hasil evaluasi tahunan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia. Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/6/2026) malam waktu Amerika Serikat dan dinilai dapat menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi sentimen pasar.

Meski laporan aksesibilitas pasar yang dirilis MSCI pada 18 Juni 2026 masih menempatkan Indonesia dalam kelompok Emerging Markets (EM), pasar tetap mewaspadai kemungkinan perubahan status pada peninjauan tahunan kali ini.

Rully menilai terdapat risiko Indonesia mengalami penurunan klasifikasi menjadi Frontier Market apabila sejumlah isu tata kelola dan aksesibilitas pasar dianggap belum memenuhi standar yang diharapkan investor global. Salah satu perhatian utama adalah wacana pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu lembaga pemerintah yang dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian regulasi.

Menurutnya, investor asing sangat memperhatikan aspek transparansi, kepastian hukum, serta konsistensi kebijakan. Oleh karena itu, setiap perubahan regulasi yang berpotensi mengurangi fleksibilitas pasar atau meningkatkan risiko tata kelola dapat memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia.

Jika Indonesia tetap mempertahankan status sebagai Emerging Market, sentimen pasar berpotensi membaik dan membantu menjaga aliran modal asing. Sebaliknya, apabila terjadi penurunan klasifikasi, tekanan terhadap pasar saham, obligasi, dan nilai tukar rupiah berisiko meningkat dalam jangka pendek karena sebagian investor global kemungkinan akan melakukan penyesuaian portofolio.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pergerakan rupiah dalam beberapa waktu ke depan diperkirakan masih akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik global, arah kebijakan ekonomi pemerintah, serta hasil penilaian MSCI yang menjadi perhatian utama investor internasional. (red/lisa)

Posting Komentar

0 Komentar