Perizinan Karaoke Kingdoms Dipertanyakan, Kelurahan Ngantru Sebut Belum Pernah Menerima Dokumen Izin




Gardakatulistiwa.com, TRENGGALEK — gardakatulistiwa.com Perizinan operasional Karaoke Kingdoms menjadi perhatian setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima awak media.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi Kantor Kelurahan Ngantru untuk meminta penjelasan terkait keberadaan serta administrasi perizinan Karaoke Kingdoms yang berada di wilayah Desa Ngantru.

Kepala Kelurahan Ngantru menjelaskan bahwa sejak Karaoke Kingdoms mulai beroperasi, pihak pengelola karaoke disebut belum pernah datang ke kantor kelurahan untuk melakukan koordinasi maupun menunjukkan dokumen perizinan.

“Sejak awal buka pihak dari Karaoke Kingdoms belum pernah datang ke kantor kelurahan, Mas. Jangankan menunjukkan surat izin, silaturahmi saja juga belum sampai saat ini,” jelas Kepala Kelurahan Ngantru.

Menurut keterangan Kepala Kelurahan Ngantru, pada 29 September 2026, unsur tiga pilar desa kemudian mendatangi Karaoke Kingdoms. Kedatangan tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menanyakan dokumen perizinan sekaligus memberikan edukasi kepada pihak pengelola mengenai kewajiban administrasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Karaoke Kingdoms disebut menyampaikan bahwa mereka akan segera datang ke kantor desa untuk menunjukkan dokumen perizinan yang dimiliki.

Namun, hingga saat ini, menurut keterangan Kepala Kelurahan Ngantru, pihak Karaoke Kingdoms belum datang ke kantor sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.

Muncul Dugaan Ada Pihak yang Membekingi

Lebih lanjut, Kepala Kelurahan Ngantru juga menyampaikan adanya dugaan bahwa Karaoke Kingdoms mendapatkan dukungan atau perlindungan dari oknum aparat. Namun, dugaan tersebut masih sebatas pernyataan dan belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenarannya.

“Seperti ada yang membackup dari oknum aparat,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Publik Menunggu Kejelasan Perizinan

Dengan adanya persoalan tersebut, publik tentu mempertanyakan status administrasi dan perizinan Karaoke Kingdoms. Apalagi, menurut keterangan Pemerintah Kelurahan Ngantru, hingga berita ini ditulis pihak pengelola belum menunjukkan dokumen perizinannya kepada pemerintah desa.

Sejumlah pertanyaan pun muncul:

Mengapa pihak Karaoke Kingdoms belum datang ke Kantor Kelurahan Ngantru untuk menunjukkan dokumen perizinannya?

Apakah seluruh perizinan operasional Karaoke Kingdoms telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku?

Benarkah terdapat pihak tertentu yang memberikan dukungan atau “backup” kepada Karaoke Kingdoms sebagaimana dugaan yang disampaikan Kepala Kelurahan Ngantru?

Awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak manajemen Karaoke Kingdoms terkait persoalan tersebut, termasuk mengenai dokumen perizinan yang dimiliki serta alasan belum datang ke Kantor Kelurahan Ngantru.(PIMRED) 

Posting Komentar

0 Komentar