Gardakatulistiwa.com, Trenggalek - Diketahui, pelaku berinisial CN seeorang perangkat desa Nglongsor bagian KTU & UMUM, dan seorang pria berinisial AF warga sukorejo Kec. Tugu. Mereka digerebek warga saat berada di rumah CN, desa Nglongsor, Kec. Tugu, Kab. Trenggalek pada Rabu (1/7/2026) malam hari.
Proses penyelesaian kasus secara kekeluargaan dilaksanakan di Polsek Tugu pada Rabu (1/7/2026) malam. Selain dihadiri oleh kedua pelaku, musyawarah juga dihadiri oleh pihak keluarga masing-masing.
"Sudah damai, tidak ada tuntutan dari kedua belah pihak, dari korban. Dari pihak istri (pelaku) maupun suami (pelaku) tidak ada tuntutan. Telah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Memang untuk saat ini kami selaku pihak desa belum memberikan sanksi, tapi pasti kami akan memeberikan sanksi tegas." Ujar Kades Nglongsor, Kec. Tugu Supriyanto, saat ditemui awak media, Jumat (3/7/2026).
Kasus ini dinilai mencoreng nama baik pemerintahan desa. Sebagai perangkat desa, yang berstatus sebagai pembantu pemerintah desa yang seharusnya menjadi teladan agar masyarakat bisa bersikap disiplin dan terarah. Namun, atas kejadian penggrebekan dan dugaan perselingkuhan ini justru memberikan contoh dan teladan yang buruk di tengah masyarakat Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek.
"Kami selaku lembaga LSM Kompak lembaga yang sebagai kontrol masyarakat dan kontrol sosial, sangat menyayangkan atas kejadian yang ada di desa Nglongsor, Kec. Tugu, Kab. Trenggalek dugaan perselingkuhan oleh perangkat desa yang seharusnya sangat tidak pantas dilakukan dan harus di evaluasi kinerja perangkat tersebut baik itu kinerjanya maupun ahklaknya."
"Harus ada kejelasan dari pihak pemerintah desa terkait sanksi, bila perlu diberhentikan di karenakan perangkat tersebut sudah tidak pantas. Dan perlu diketahui masyarakat desa Nglongsor sangat bijak dan ingin tranparansi terkait kinerja dari pemerintah desa. Maka kami berharap ada sanksi tegas bila perlu diberhentikan. Karna masih banyak orang pintar dan bijak di masyarakat nglongsor yang juga bisa berkesempatan untuk menjadi prangkat." Ujar Trimo selaku ketua LSM Kompak.(IPL)

0 Komentar