Gardakatulistiwa.com,Kediri Kota-Masyarakat menyambut positif inovasi dan perbaikan dalam prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berkat digitalisasi dan evaluasi lintasan ujian praktik, proses pengurusan SIM kini dirasakan jauh lebih transparan, mudah, dan ramah bagi pemohon.
Sapti Ida putri salah satu warga yang mengurus SIM baru di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) kota Kediri menyampaikan kepuasannya. Ia merasa alur pelayanan saat ini berjalan sangat baik dan tidak berbelit-belit.
“Pelayanannya oke banget. Dari awal masuk diarahkan petugas, tes teori pakai komputer, dan ujian praktiknya juga jauh lebih masuk akal. Semua sesuai prosedur resmi dan tidak ada pungutan liar,” ujar Bu sapti.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota yang menjalankan fungsi Korlantas/Polantas di tingkat resor wilayah kota adalah AKP Tutud Yudho Prastyawan. S.H.menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima. Pihaknya berupaya menjaga transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai aturan pemerintah
“Sesuai arahan pimpinan, kami mengedepankan pelayanan yang ramah dan profesional. Bagi pemohon yang gagal dalam ujian praktik, kini kami juga memberikan kesempatan untuk mengulang di hari yang sama, agar masyarakat tidak perlu bolak-balik,” jelas Pak AKP Tutud Yudho Prastyawan.S.H.
Selain itu, Korlantas Polri kini telah memaksimalkan layanan pendaftaran daring (online) melalui aplikasi. Pemohon dapat melakukan registrasi, tes psikologi, dan memilih jadwal kedatangan langsung dari ponsel mereka.
Dengan sistem modern ini, masyarakat diimbau untuk selalu mengurus SIM sendiri melalui kanal resmi dan menghindari praktik calo yang marak menyesatkan. Informasi mengenai alur, jadwal, dan tarif resmi dapat diakses secara langsung melalui portal Digital Korlantas Polri.( ARN)



0 Komentar