Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sridadi OKU Timur: Anggarkan Rp 130 Juta Beli Ambulans, Realisasinya Mobil Bekas Tahun 2014, Kepala Desa Sulit Ditemui

 


Gardakatulistiwa, OKU TIMUR – Pengelolaan keuangan desa yang seharusnya transparan, partisipatif, dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat luas, kembali menjadi sorotan tajam karena dugaan penyimpangan yang terstruktur. Hal ini terjadi di Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, terkait pengadaan kendaraan operasional berupa mobil ambulans pada tahun anggaran 2023.

 

Prinsip dasar penggunaan Dana Desa mewajibkan setiap rencana pengeluaran, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun pengadaan barang, harus melalui proses musyawarah desa, perhitungan rinci kebutuhan, serta kajian harga pasar yang wajar. Sehingga, nilai anggaran yang disusun seharusnya sama persis atau mendekati nilai realisasi yang dikeluarkan.

 

Namun fakta yang terungkap di lapangan sangat jauh dari aturan dan prinsip tersebut.

 

Anggaran Rp 130 Juta, Dapat Mobil Bekas Harga Cuma Rp 65–70 Juta

Berdasarkan data dokumen anggaran Desa Sridadi Tahun 2023, pemerintah desa mencantumkan pos pengeluaran untuk pembelian satu unit ambulans dengan nilai fantastis mencapai Rp 130.000.000 (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

 

Dengan nilai anggaran sebesar itu, warga masyarakat berharap desa mendapatkan kendaraan baru, layak pakai, dan berkualitas prima untuk melayani kebutuhan kesehatan warga. Namun, setelah dana dicairkan dan barang diterima, kenyataannya sangat mengecewakan.

 

Unit kendaraan yang dibeli dan kini beroperasi ternyata bukan kendaraan baru, melainkan mobil bekas tipe Suzuki APV Arena produksi tahun 2014. Berdasarkan survei harga pasar yang berlaku saat itu maupun saat ini, estimasi harga wajar untuk kendaraan dengan tipe, kondisi, dan tahun pembuatan tersebut hanya berkisar antara Rp 65.000.000 hingga Rp 70.000.000.

 

Selisih Anggaran Capai Rp 60 Juta, Diduga Dihasilkan Mark-Up

Perbedaan nilai yang sangat mencolok ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik mark-up harga yang sangat besar. Jika harga riil kendaraan hanya sekitar Rp 65–70 juta, namun dicatat dalam anggaran dan pertanggungjawaban sebesar Rp 130 juta, maka terdapat selisih dana yang tidak jelas peruntukannya mencapai lebih dari Rp 60.000.000.

 

Selisih dana sebesar itu diduga kuat tidak dikembalikan ke kas desa, melainkan dikuasai atau dibagi-tangani oleh oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pengadaan barang. Hal ini jelas merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat yang seharusnya menikmati hasil pembangunan maksimal dari setiap rupiah anggaran yang ada.

 

Kepala Desa Sulit Ditemui Saat Diminta Keterangan

Mengetahui adanya ketidaksesuaian yang sangat mencurigakan ini, sejumlah elemen masyarakat dan awak media berupaya mencari kejelasan serta konfirmasi langsung kepada pihak pengelola keuangan desa, terutama Kepala Desa Sridadi selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.

 

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sridadi dikabarkan sulit ditemui dan tidak bisa memberikan penjelasan apa pun terkait kasus ini. Berbagai alasan dikemukakan oleh staf atau perangkat desa, mulai dari tidak berada di tempat, ada urusan dinas luar, hingga nomor telepon yang tidak aktif atau tidak diangkat.

 

Sikap menghindar dan sulitnya ditemui ini justru semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada hal yang ditutup-tutupi dan adanya ketidakberesan yang berusaha disembunyikan.

 

Mendesak Audit dan Penegakan Hukum

Masyarakat setempat menuntut agar Inspektorat Kabupaten OKU Timur, BPKP, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigasi dan penyelidikan mendalam. Publik ingin mengetahui ke mana perginya selisih dana puluhan juta rupiah tersebut, dan meminta pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

 

Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran, agar Dana Desa tidak lagi dijadikan lahan basah bagi oknum yang rakus, melainkan benar-benar dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa(tim)(St) 

Posting Komentar

0 Komentar