Gardakatulistiwa.com,Kediri, SMP Negeri 2 Plosoklaten, Kabupaten Kediri, tengah menjadi sorotan terkait dugaan adanya pungutan tabungan wajib bulanan kepada seluruh siswa. Informasi ini mencuat setelah beberapa orang tua murid mengeluhkan adanya kebijakan tersebut.
Menurut keterangan dari beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya, pihak sekolah mewajibkan setiap siswa untuk menyetor sejumlah uang setiap bulan sebagai tabungan. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan transparansi dari kebijakan ini.
"Kami merasa keberatan dengan adanya tabungan wajib ini. Apalagi, kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda-beda. Seharusnya, pihak sekolah lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan," ujar salah satu wali murid.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Kepala Dinas menyatakan akan segera melakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Beliau menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memperbolehkan sekolah melakukan pungutan wajib kepada siswa,
"Kami akan segera turun ke lapangan untuk mengklarifikasi masalah ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang bersangkutan," tegas Kepala Dinas
Sementara itu, pihak SMP Negeri 2 Plosoklaten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tabungan wajib ini. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak sekolah.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pungutan di sekolah. Masyarakat berharap, pemerintah daerah dapat lebih serius dalam mengawasi dan menindak praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua.(Bhr)
0 Komentar