Gardakatulistiwa.com,KEDIRI- Polres Kediri merespon cepat laporan masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian barang berharga milik warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Ia tertangkap usai aksinya dipergoki warga dan dikepung di dalam rumah korban hingga berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui telah merencanakan aksinya sejak malam sebelumnya.
“Pelaku datang dengan sepeda motor dan memarkirkannya di kebun bambu, sekitar 20 m dari rumah korban. Ia kemudian mencari celah masuk dan memanjat tembok belakang menggunakan potongan bambu,” terangnya, Jumat (1/8/2025).
Setelah berhasil masuk ke halaman belakang rumah, pelaku mengambil sebilah sabit untuk berjaga-jaga. Namun, saat sedang beraksi, pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah.
"Korban yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan dan mengepung rumah. Pelaku tidak dapat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh petugas,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri.
Polres Kediri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar selalu waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(St)
0 Komentar