Gardakatulistiwa.com,TANGERANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencanangkankan strategi optimalisasi
layanan dan infrastruktur untuk mewujudkan ekosistem digital, melalui Rapat Koordinasi
Pimpinan Tinggi Imigrasi Tahun 2026 yang digelar di Tangerang, Kamis (22/01/2026).
Mengusung tema "Optimalisasi Layanan, Penegakan Hukum, dan Infrastruktur dalam
Mewujudkan Ekosistem Digital Keimigrasian", forum ini menjadi wadah penyelarasan strategi
transformasi institusi dengan tujuan meningkatkan standar layanan Imigrasi dan mendukung
prioritas nasional.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Silmy Karim, dalam arahannya
menegaskan bahwa prestasi yang diraih imigrasi di tahun-tahun sebelumnya adalah buah dari
kerja keras dan inovasi progresif. Ia mengingatkan bahwa untuk dapat memperkuat peran
institusi, petugas Imigrasi harus siap mengerahkan seluruh tenaga.
“Kita sudah memulai dengan All Indonesia. Sistem yang mempermudah dan mempercepat
perlintasan ini adalah hasil perjalanan panjang Imigrasi. Sekitar dua tahun kita berproses dalam
menginisiasi dan membangun integrasi sistem dengan kementerian/lembaga lain, sekarang
sudah berhasil terwujud. Saya senantiasa mengingatkan petugas Imigrasi, jangan pernah lelah
untuk memperbesar dan menguatkan peran institusi. Kalau bisa, kita menjadi percontohan bagi
lembaga lain,” tegasnya.
Transformasi Digital dan Modernisasi Infrastruktur
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa fokus utama tahun 2026
adalah penyelarasan kebijakan Pemerintah dengan Program Aksi Imigrasi. Hal ini mencakup
penguatan layanan berbasis digital dan modernisasi fasilitas di pintu gerbang negara.
“Tahun ini, kami berencana memodernisasi sarana dan prasarana di berbagai Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI), termasuk penambahan unit autogate di sejumlah bandara,
pelabuhan laut, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), hingga peningkatan fasilitas Pos Lintas Batas
Tradisional (PLBT). Selain pemerataan fasilitas, Imigrasi juga mengusung sustainable business
process, dengan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pemanfaatan panel surya di wilayah
perbatasan dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” ujar Yuldi.
Selain aspek pelayanan, aspek penegakan hukum menjadi pilar utama. Imigrasi berupaya
menjadi garda terdepan dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan
Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui penguatan program Desa Binaan untuk
edukasi masyarakat. Hal ini turut menjadi pembahasan dalam Rakor 2026 selain peran imigrasi
dalam mendukung iklim investasi di Indonesia melalui penyederhanaan regulasi visa dan izin
tinggal bagi investor, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi
masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi.
Penguatan Tata Kelola Organisasi
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian IMIPAS, Asep Kurnia
menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi. Asep menyampaikan perlunya
melakukan pembentukan struktur baru yang mendukung perencanaan strategis fungsi teknis
keimigrasian, mengingat beban kerja keimigrasian yang semakin bertambah.
“Nanti kita akan usulkan untuk penambahan satu direktorat lagi berkaitan dengan sistem dan
strategi kebijakan keimigrasian, yang berkaitan dengan penyusunan rencana program mungkin
nanti bisa dikerjakan oleh direktorat tersebut,” papar Asep.
Selain penguatan tata kelola organisasi, Rakor ini turut menghadirkan perspektif dari pakar
eksternal untuk memastikan ekosistem digital yang disasar imigrasi berjalan aman dan selaras
dengan kepentingan nasional. Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Frizka
Ferina, serta Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Korbinmas Baharkam POLRI - Rudi
Syafruddin, memberikan pembekalan strategis terkait pengamanan ruang siber dan sinergi
penegakan hukum demi menjaga integritas data serta ketertiban masyarakat di lingkungan
keimigrasian.
Sebagai penutup, Silmy berpesan “Ke depan, sesuai arahan Menteri, Imigrasi diinstruksikan
melakukan penguatan ekosistem digital dan modernisasi infrastruktur. Kita harus berdiri di
garda terdepan dalam mencegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM
(Tindak Pidana Penyelundupan Manusia). Pengakuan internasional yang kita terima di tahun
2025, termasuk dari Skytrax terkait pelayanan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta yang
menjadi terbaik ke-10 di dunia, harus menjadi pelecut semangat untuk memberikan yang
terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wamen Imipas.(St)


0 Komentar