Balap Liar Resahkan Warga, Polsek Ringinrejo Gerak Cepat Amankan Motor dan Bubarkan Pemuda

 


Gardakatulistiwa.com,Kediri- Polres Kediri bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di wilayah Desa Dawung Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Aksi penertiban dilakukan setelah warga usai mengeluhkan aktivitas sejumlah pemuda yang menjadikan jalan umum sebagai arena balapan, Minggu (18/1/2026) sore.

Dari informasi masyarakat menyebutkan, balap liar kerap berlangsung di Jalan Kali Mambeg dan menimbulkan keresahan.

Suara knalpot bising serta laju kendaraan dengan kecepatan tinggi dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan warga sekitar.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Ringinrejo langsung diterjunkan ke lokasi.

Saat petugas tiba, sejumlah pemuda terlihat berkumpul di pinggir jalan dan didapati satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kapolsek Ringinrejo, AKP Totok Triyono mengatakan bahwa langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas.

"Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi guna melakukan pembubaran dan pengamanan," ucap Totok, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, balap liar di jalan umum memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan banyak pihak.

Selain melanggar aturan lalu lintas, aktivitas tersebut juga sering dilakukan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.

"Balap liar ini jelas berbahaya. Jalan tersebut masih digunakan masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda GL Max 125 sebagai barang bukti.

Kendaraan tersebut diketahui milik seorang pelajar berusia 13 tahun yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ringinrejo.

Totok menjelaskan, selain pengamanan kendaraan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatannya.

Penertiban dilakukan secara persuasif untuk menghindari gesekan dan menjaga situasi tetap kondusif.(Sunarsih)

Posting Komentar

0 Komentar