Polres Kediri Kota Gelar Razia Tempat Hiburan Malam,Puluhan Botol Miras Di Amankan



Gardakatulistiwa.com,KEDIRI KOTA - Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo S.H., bersama jajarannya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dalam kegiatan patroli rutin yang di gelar pada Selasa (5/8/2025) malam hari personel Sat Samapta bersama unit Tipiring (Tindak Pidana Ringan) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa cafe dan karaoke yang berada di wilayah kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.


Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol miras jenis 

Bir Bintang m, Anggur Merah, Anggur Api ml, Anggur Alexis ml dari tiga tempat hiburan malam yang berbeda.



Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat dan sekaligus wujud komitmen nyata bahwa jajaran Polres Kediri kota tidak tinggal diam akan banyaknya kasus tentang miras yang sedang jadi sorotan publik akhir-akhir ini dengan adanya  korban meninggal akibat miras Ilegal.


“Kami terus intensifkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah peredaran miras serta potensi tindak kriminalitas lainnya. Miras yang berhasil di amankan langsung dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk di lakukan proses lebih lanjut,” tutur Kasat Samapta.


Dalam giat razia yang di gelar malam hari di sejumlah Cafe di wilayah banyakan ini,Kasat Samapta juga mengimbau pada para pemandu lagu,pemilih cafe,serta pengunjung  agar tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal karena dapat membahayakan kesehatan dan memicu tindakan kriminal bahkan sampai berujung pada kematian.



Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dicampur dengan bahan lain yang tidak jelas. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Kasat Samapta


Ia menambahkan," Kami berharap kita semua saling menjaga diri sendiri,jangan sampai kejadian serupa beberapa hari lalu terulang kembali," imbuhnya 


Kasat Samapta memastikan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyisir wilayah lain yang masuk teritorial Hukum Polres Kediri Kota. Selain penegakan hukum, Polres Kediri Kota  juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif yang di timbulkan.


Kegiatan ini merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang ilegal," Pungkas AKP Priyo.(St)

Posting Komentar

0 Komentar