Gardakatulistiwa.com,Kediri Kota – Demi menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Juli 2025, dimulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Operasi ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan diikuti pula oleh Kasat Lantas, Kasat Samapta, Kanit Gakkum, KBO Intelkam, Kasi Propam, serta sejumlah anggota.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 111 pelanggar lalu lintas, dengan berbagai pelanggaran oleh pengendara kendaraan roda dua maupun pengendara kendaraan roda empat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Afandy mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas utama.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa tertib berlalu lintas adalah budaya, bukan karena takut razia. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum setempat.(St)
0 Komentar