Gardakatulistiwa.com,Kota Kediri – Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin kualitas dan keamanan pangan di masyarakat, Polres Kediri Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Harga, Kesesuaian Kemasan dan Kualitas Beras yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar modern di wilayah Kota Kediri, Senin (21/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri, Jl. Penanggungan No. 07, Kecamatan Mojoroto. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan terkait adanya indikasi peredaran beras Premium yang tidak sesuai dengan regulasi, baik dari segi harga, kemasan, hingga kualitas.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Dinas Perdagangan, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, hingga perwakilan dari Pemkot Kediri.
Dalam rapat koordinasi, Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Ibu Rice Oriza Nusivera, SP, MMA, menegaskan pentingnya dilakukan monitoring langsung ke pasar modern dan tradisional guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam peredaran beras, khususnya beras Premium.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan bersama atas 42 merk beras Premium yang terindikasi pelanggaran di wilayah Jawa Timur.
"Hari ini kita lakukan monitoring sidak beras premium di Kota Kediri," ungkap AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Usai rapat, tim gabungan melaksanakan Sidak ke empat titik pasar modern, yakni Alfamidi Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jl. Hasanudin dan Hypermart Kediri Town Square.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dengan hasil sementara bahwa tidak ditemukan adanya beras Premium yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Namun demikian, sejumlah produk ditemukan dalam kondisi tidak layak edar karena terdapat kutu di dalam kemasan. Produk-produk tersebut telah diperintahkan untuk ditarik dari rak penjualan dan dikembalikan ke pihak produsen.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara TPID Kota Kediri dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota untuk memastikan konsumen mendapatkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan.
Polres Kediri Kota akan terus memantau dan melanjutkan kegiatan serupa ke pasar tradisional dalam waktu dekat guna menjaga stabilitas dan keamanan pangan masyarakat.(St)
0 Komentar