Gardakatulistiwa.com,Tulungagung – Meskipun laporan terkait perjudian sabung ayam dan dadu di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung telah disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim pada (13/05/25),hingga kini aktivitas perjudian tersebut tetap beroperasi dari siang hingga malam hari.
Bahkan, menurut laporan masyarakat, perjudian ini tidak hanya terjadi di Mojo, Wajak Kidul, tetapi juga di berbagai titik lain di Tulungagung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah aduan masyarakat sudah tidak lagi diperhatikan oleh aparat penegak hukum?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online. Ia bahkan menegaskan bahwa siapa pun yang membekingi praktik ilegal ini akan dicopot dari jabatannya. Namun, dengan masih beroperasinya perjudian secara terang-terangan, masyarakat mulai mempertanyakan apakah pernyataan tersebut hanya sekadar retorika belaka.
Seorang warga berinisial AD mengungkapkan bahwa praktik perjudian sabung ayam di Tulungagung sudah lama berlangsung dan tetap eksis meskipun sering diberitakan di media. “Sudah biasa diberitakan, ya, tapi nggak mempan karena ada yang bekingi dan diduga sudah ada setoran,” ungkapnya.
Situasi ini menjadi semakin ironis mengingat bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan ibadah dan menjauhi maksiat. Namun, justru di momen ini, perjudian tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan, Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung terkait penghormatan terhadap pengaruh terhadap keberadaan praktik ilegal ini.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas perjudian yang meresahkan ini. Jika tidak ada langkah konkret, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin terkikis. (Bhr)
0 Komentar